Tata Letak Menu

Senin, 25 Mei 2015

DEFINISI BLOG ATAU WEBLOG



  • WEBLOG atau BLOG merupakan halaman lembar lembar informasi catatan pemikiran seseorang yang dibuka/dilihat menggunakan browser internet (internet,Explorer,Google Chrom,Mozilla Firefox, Opera, dsb) yang berisi teks dokumen, gambar, obyek, media yang tersusun secara hirarkis dan kronologis tertentu.
  • BLOG merupakan publikasi secara pe riodic dan tetap mengenai pemikiran personal seseorang 
  • BLOG adalah jurnal aktivitas seseorang yang di sediakan pada web dan dapat diupdate setiap saat.
  • Tapilan hasil postimngannya tersusun secara teratur, biasanya berdasarkan urutan tanggal.
  • BLOG adalah suatu perjalanan topik dengan pembahasaan topik yang konsisten, berkeseinambungan dengan panduan logika yang berkelanjutan, dan konsisten misalnya topik pada politik,sastrz,musik,dsb.
  • situs-situs layanan penyedia blog : blogger.com, blogspot.com,wordpress.com,friendster.com,xanga.com,blogdrive.com,blogsome.com, multiply.com,myspace.com.
  • catatan : 
  • a. Seseorang yang mengelola blog, disebut blogger, dan aktivitas mengupdate sebuah blog dinamakan blogging
  • b. Mendaftar blog di blogspot.com adalah gratis, contoh nama blognya : namablogmu.blogspot.com
  • c. Silahkan di publikasikan untuk semua orang






























Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan komentar anda terhadap isi artikel di atas . terimkasih anda sudah berpatisipasi pada blog saya