1.
Syarat mendaftar
(gratis) :
b. Mempunyai akses internet
2.
Cara Membuat
Blog :
a. Buka situs www.blogspot.com
b. Lakukan Log In (Sign In), dengan menggunakan nama
Email dan Password anda.
c. Selanjutnya akan masuk ke halaman Konfirmasi, dengan
pemberitahuan :
·
Jika alamat
email tersebut tidak ditemukan, maka blogspot meminta anda untuk mendaftar
Email dahulu (disarankan di www.gmail.com).
·
Jika alamat
email tersebut ditemukan, sentuh tombol “Lanjutkan Ke Blogger” yang ada di
bawah halaman, maka akan tampil Daftar Menu yang digunakan untuk membuat,
mengubah setting, dan mempersiapkan blog.
a. Isikan data-data yang diminta :
·
Judul Blog :
misalnya MY BLOG ABDUL HAKIM
·
Alamat (blog
gunakan huruf kecil semua) : misalnya abdhakim.blogspot.com. Kadang kala alamat
blog yang anda daftarkan memerlukan beberapa nama karena mungkin sudah dimiliki
orang laian, maka daftarkan nama blog sampai dihasilkan.
b. Pilih model layout (template) blog yang anda kehendaki
(dapat diupadet/diganti kapanpun) : misalnya dipilih model sederhana.
c. Klik “Buat Blog” (Create), maka anda akan memiliki
sebuah blog.
d. Melakukan Setting :
·
Pekerjaan ini
menentukan tampilan layout Judul blog, Deskripsi blog, Jumlah Posting
perhalaman yang bisa ditampilkan, bentuk kontak komentar, dll sehingga blog
anda terlihat indah dan menarik.
·
Pilih menu
Setelan yang terletak di Logo, maka akan tampil : submenu Dasar, submenu Pos
dan Komentar, submenu Bahasa dan Pemformatan, submenu Preferensi Penelusuran,
dan submenu Lainnya.
·
Melakukan
setting pada blog anda akan saya lanjutkan pada Postingan yang akan datang.
e. Selamat anda telah memiliki Blog.
thanks buat info nya :)
BalasHapusMakasih infonya
BalasHapus